Profesional Hukum harus mampu bertahan dari keganasan persaingan yang datang dari banyaknya law firm dan lawyer yang memenuhi pangsa pasar di dunia, khususnya di Jakarta, Indonesia. Persaingan yang semakin meningkat ini memastikan bahwa tidak ada law firm atau pun pekerjanya yang diberi waktu dan kesempatan untuk santai dan juga karena margin keuntungan yang semakin ketat. Tekanan fiskal membuat pentingnya bagi law firm untuk memberikan beban yang berat bagi lawyer dan staffnya untuk membawa klien baru, deal-deal yang lengkap dan menjaga agar tagihan per jam berada pada posisi yang berkesinambungan. Dengan beratnya permintaan ini, para lawyer pada umumnya diharapkan untuk mampu bekerja dalam jangka waktu yang lama, dan kadang kadang-kadang jam-jam yang tidak ramah dalam rangka memenuhi target-target ini dan untuk tampil lebih baik dari para pesaingnya.
Penghargaan atas semua kerja keras dan waktu yang tersita banyak yang telah diberikan oleh para lawyer biasanya adalah gaji yang besar dan paket bonus, atau setidak-tidaknya pendapatan diatas rata-rata pendapatan perkapita nasional. Banyak lawyer juga menerima keuntungan yang bersifat generous disamping adanya gaji dan bonus yang baik.
Lawyer sekarang ini menuntut lebih kebutuhan di tempat kerja mereka. Law firm juga harus secara serius mempertimbangkan cakupan insentif yang lebih luas untuk menahan pekerja-pekerja berbakat terbaik mereka, misalnya prospek karir yang jelas, jam kerja yang fleksible dan cuti panjang untuk belajar, tidak hanya paket remunerasi yang menarik. Manfaat yang pada umumnya ditawarkan di tempat kerja meliputi pengembangan profesional secara berkesinambungan, penyusunan kerja yang lebih fleksible, budaya kerja yang terbuka dan bersahabat, memperluas hubungan sosial dan penyelenggaraan event-event olah raga, kesempatan untuk melakukan pekerjaan tanpa dibayar (pro bono) dan penekanan yang seimbang antara bekerja dan kehidupan pribadi pekerja.
Kurangnya faktor pembeda diantara beberapa law firm dalam istilahnya jam kerja dan kondisi pekerjaan dan pengupahan telah mengakibatkan pentingnya bagi bagi law firm untuk mengadopsi strategi lain untuk menarik kandidat terbaik. Sulitnya untuk menahan para pekerja di suatu law firm kelihatannya menjadi salah satu faktor yang memaksa law firm untuk membuat lingkungan kerja yang lebih fleksible dan memuaskan untuk lawyer-lawyer berbakat mereka. Meskipun demikian, adalah tidak mudah untuk bekerja di salah satu top law firm. Lawyer-lawyer yang berbakat tidak dapat berharap untuk bekerja dengan waktu yang flexible atau bahkan memiliki waktu kosong yang banyak untuk mereka sendiri. Jika mereka ingin sukses dan maju dalam jenjang karir mereka, mereka harus memakai hampir seluruh waktu mereka. Tidak ada pilihan lain.
Akan tetapi, sekalipun pada kenyataannya bahwa para lawyer biasanya dituntut untuk bekerja keras, law firm kelihatannya harus memberikan perhatian lebih untuk meningkatkan lingkungan kerja untuk para professional mereka. Sebagaimana banyak law firm di Asia dan Australia, termasuk Jakarta – baik besar maupun kecil – menawarkan beragam manfaat tambahan dan lingkungan kerja yang berbeda, Asialaw telah membuat suatu survey untuk menemukan law firm mana yang di Jakarta adalah yang terbaik untuk bekerja dari perspective private-practice lawyers.
Berikut ini adalah law firm terbaik untuk bekerja di Indonesia. Tiga law firm berikut bertahan hampir di setiap kategori, yaitu: Hadiputranto, Hadinoto & Partners (HHP), Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR), Soewito Suhardiman Eddymurti Kardono (SSEK). Hanya ada dua law firm lainnya yang masuk dalam tiga terbaik yaitu Lubis Ganie Surowidjodjo (LGS) dan Melli Darsa & Co (MDC).
Rank |
Salary Competitivenes |
Professional Development |
Supervision & Guidance |
1st | Hadiputranto, Hadinoto & Partners | Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro | Hadiputranto, Hadinoto & Partners |
2nd | = Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro= Soewito Suhardiman Eddymurti Kardono | Soewito Suhardiman Eddymurti Kardono | Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro |
3rd | Lubis Ganie Surowidjodjo | Hadiputranto, Hadinoto & Partners | Soewito Suhardiman Eddymurti Kardono |
Rank |
Opportunities to Work on Big/Important Deals |
Work Environment |
Prospects for Career Advancement |
1st | Hadiputranto, Hadinoto & Partners | Soewito Suhardiman Eddymurti Kardono | Melli Darsa & Co |
2nd | Soewito Suhardiman Eddymurti Kardono | Hadiputranto, Hadinoto & Partners | Soewito Suhardiman Eddymurti Kardono |
3rd | Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro | Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro | Hadiputranto, Hadinoto & Partners |
Source: The Best Law Firm to Work for in Asia – Pacific (Asia Law Survey)
Other Notable Law Firms:
Beberapa law firm yang juga patut dipertimbangkan namun tidak masuk dalam daftar diatas adalah Assegaf Hamzah & Partners (AHP), Hiswara Bunjamin & Tanjung (HBT), Ginting & Reksodiputro, Makarim & Taira, Soemadipradja & Taher (SNT), DNC Advocates at Work, Mochtar Karuwin Komar (MKK), Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP), Bahar & Partners dan Hutabarat, Halim & Rekan (HHR).